Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Andi Wawo, sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati Barru.
Patroli malam ini difokuskan pada pengecekan penerangan taman dan penataan lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di sekitar area alun-alun. Tim mendapati sejumlah lampu taman dalam kondisi rusak, bahkan ada yang pecah dan tidak menyala.
“Kami menemukan beberapa titik penerangan yang mati dan lampu yang pecah. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kenyamanan dan keamanan warga yang datang ke alun-alun di malam hari,” ujar Andi Wawo di sela-sela kegiatan.

Selain itu, Satpol PP juga menemukan lapak permanen yang dibangun tidak sesuai dengan zonasi dan aturan yang berlaku. Lapak tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pemilik untuk klarifikasi dan proses penertiban.
“Kami mendapati adanya bangunan lapak permanen yang tidak sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan. Ini menyalahi aturan, dan kami akan segera memanggil pemiliknya untuk klarifikasi dan proses penertiban lebih lanjut,” tambah Andi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Barru dalam mendukung pertumbuhan UMKM secara tertib dan terorganisir, serta menjaga estetika ruang publik.
Patroli juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi kepada para pelaku usaha agar menjaga kebersihan, kerapian, dan mematuhi ketentuan yang ada.
“Patroli ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota. Alun-alun adalah ruang publik milik bersama yang harus dijaga dengan baik,” jelasnya.
Satpol PP Barru menegaskan bahwa patroli malam akan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan edukatif.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan keindahan ruang terbuka seperti Alun-Alun Colliq Pujie.









