*SAMARINDA, -MataHukumIndonesia– Sejumlah wartawan di Indonesia bersama praktisi hukum mengutuk keras dugaan aksi intimidasi yang terjadi di Kantor *Haji Embeng alias Haji Aco* di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Menurut sumber, di lokasi tersebut *Haji Embeng* diduga melakukan praktik ilegal penimbunan BBM jenis minyak solar.

*Muhammad Bin Kasan, SH*, PRESIDEN DIREKTUR *Kantor Hukum LAW FIRM PETTA SAU & PARTNERS, yang berkedudukan di , jl. Tamalate 3 no. 98, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sekaligus Penasehat Hukum * MHI-Com dan IMC News Makassar*, menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka pelaku penimbunan solar harus diadukan ke meja hijau.

“Kalau betul itu terjadi maka pelaku penimbunan solar harus diadukan ke meja hijau karena yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran hukum,” tegas Muhammad Bin Kasan, SH.

Senada dengan itu, salah satu praktisi hukum di Samarinda, Kaltim, juga menyatakan kesediaannya untuk mengawal kasus dugaan penimbunan BBM ini hingga ke *Mabes Polri* sampai ke *Mahkamah Agung RI* agar proses hukum berjalan transparan.

Sementara itu, *Kamal Petta Pabbicara* selaku Ketua Umum Pemberitaan *MHI-Com dan IMC News* mengatakan bahwa terduga pelaku intimidasi sebanyak 2 orang yang terjadi di Kantor Haji Embeng di Samarinda ini harus diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penimbunan BBM sekaligus mengusut tuntas aksi intimidasi terhadap wartawan dan pihak terkait,” ujar Kamal Petta Pabbicara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait dan aparat kepolisian.

*Penulis:*
*Kamal Petta Pabbicara*
*Tim Redaksi Pemberitaan MHI-Com – Makassar*
*26 Juli 2026*

*VERSI CAPTION UNTUK MEDSOS:*
[PERNYATAAN SIKAP]
Wartawan & Advokat Kutuk dugaan Intimidasi di Kantor Haji Embeng Samarinda

Dugaan Penimbunan BBM Solar Ilegal harus diproses hukum! dan
Aksi dugaan intimidasi

terhadap pihak terkait tidak dapat dibenarkan.
Kasus ini akan dikawal sampai ke Mabes Polri & MA.

#MHI-Com# #StopIntimidasiPers #TindakTegasPenimbunBBM
`