Praktisi Hukum Muhammad Bin Kasan, SH: “Hilangkan Korupsi, Tingkatkan Kamtibmas, Waspada Pelanggaran Hukum”_
*MAKASSAR* – MataHukumIndonesia-Indonesia akan menjadi negara yang damai, maju, dan berkeadilan jika hukum dapat diterapkan dengan baik dan konsisten. Hal tersebut disampaikan Praktisi Hukum Muhammad Bin Kasan, SH, dalam menyikapi kondisi penegakan hukum saat ini.
Menurut beliau, hukum adalah fondasi utama dalam berbangsa dan bernegara. Ketika hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, maka rasa aman dan keadilan akan dirasakan seluruh rakyat.
“*Indahnya Indonesia itu kalau hukum jalan. Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang diperlakukan berbeda. Dari pejabat sampai rakyat kecil, sama di mata hukum*,” tegas Muhammad Bin Kasan, SH, Rabu 15 juli 2026.
*3 PR Besar Penegakan Hukum:*
*1. Hilangkan Korupsi*
Korupsi adalah biang dari segala kerusakan. Korupsi melemahkan hukum, merampas hak rakyat, dan menghancurkan kepercayaan publik.
“*Berantas korupsi sampai ke akar. Mulai dari hulu perizinan sampai hilir anggaran. Jangan kasih ruang sedikitpun*,” ujarnya.
*2. Tingkatkan Kamtibmas*
Keamanan dan ketertiban masyarakat harus jadi prioritas. Polri, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat harus bersinergi.
“*Lingkungan yang aman akan melahirkan masyarakat produktif. Kamtibmas yang baik lahir dari penegakan hukum yang tegas dan pencegahan yang masif*,” jelasnya.
*3. Waspada Pelanggaran Hukum*
Masyarakat harus lebih sadar hukum. Mulai dari hal kecil seperti tertib lalu lintas, tidak main hakim sendiri, tidak menyebarkan hoax, hingga tidak ikut dalam praktik mafia tanah dan narkoba.
“*Jangan tunggu jadi korban baru sadar hukum. Lebih baik mencegah dengan taat aturan*,” imbau beliau.
*Harapan ke Depan:*
Muhammad Bin Kasan, SH berharap pemerintah, DPR, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat bekerja sama mewujudkan Indonesia yang taat hukum.
Program seperti *penyuluhan hukum, penguatan Kadarkum, dan transparansi peradilan* harus terus digencarkan.
“*Kalau hukum kita kuat, maka korupsi hilang, kamtibmas terjaga, dan masyarakat sejahtera. Itulah Indonesia yang kita cita-citakan bersama*,” pungkasnya.
—
*Narahubung Media:*
Muhammad Bin Kasan, SH
Praktisi Hukum Indonesia
(No. HP / 0852 118 111 78 Alamat Kantor : jl. Selayar blok M No. 91 Perumnas Sudiang, Biringkanaya MAKASSAR)
*Tentang Muhammad Bin Kasan, SH*
Advokat dan aktivis hukum yang konsisten menyuarakan pentingnya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
—
*#HukumUntukSemua #BerantasKorupsi #Kamtibmas #MHI-COM*
—
Penulis Kamal Petta Pabbicara Tim redaksi pemberitaan Mata Hukum Indonesia









