*MAKASSAR* – Mata Hukum Indonesia-.
Penegakan hukum yang berkeadilan hanya bisa terwujud jika masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Hal tersebut disampaikan oleh *Muhammad Bin Kasan, S.H* dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, minimnya pemahaman hukum di tengah masyarakat masih menjadi salah satu kendala utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan, baik di bidang pertanahan, perdata, maupun pidana.
“Masyarakat Indonesia sangat perlu bimbingan hukum. Tanpa pemahaman hukum yang baik, masyarakat akan mudah dirugikan dan tidak tahu harus melapor kemana ketika haknya dilanggar,” ujar Muhammad Bin Kasan, S.H.
Ia menambahkan, bimbingan dan edukasi hukum harus terus digalakkan, mulai dari tingkat desa hingga kota. Dengan begitu masyarakat tidak hanya taat hukum, tetapi juga berani memperjuangkan haknya sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pernyataan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan.
*Penulis*: Kamal Petta Pabbicara
*Tim Redaksi Pemberitaan Mata Hukum Indonesia*









