COBA E-TILANG CCTV DIMULAI DI MAKASSAR – JANGAN LUPA SIM, STNK, HELM & STOP LINE!*
PERHATIAN! BESOK PAGI JAM 07.00 WITA UJI COBA E-TILANG CCTV DIMULAI DI MAKASSAR – JANGAN LUPA SIM, STNK, HELM & STOP LINE!*
MAkassar-MataHukumIndonesia- September 21, 2026

*PERHATIAN! BESOK PAGI JAM 07.00 WITA UJI COBA E-TILANG CCTV DIMULAI DI MAKASSAR – JANGAN LUPA SIM, STNK, HELM & STOP LINE!*

*MAKASSAR, SULSEL – MataHukumIndonesia-

Bagi Anda yang akan melintas di wilayah *Jl. Sultan Alauddin, Jl. A.P. Pettarani, Jl. Perintis Kemerdekaan sampai Daya dan sekitarnya,* harap berhati-hati dan tertib mulai besok pagi.

Pemerintah Daerah bersama Satlantas Polrestabes Makassar akan melakukan *Uji Coba E-Tilang CCTV mulai besok pagi pukul 07.00 WITA.*

*DAFTAR TITIK CCTV E-TILANG YANG AKAN DIUJI COBA:*

Berdasarkan info resmi yang diterima MHI-Com, berikut daftar jalan yang akan menjadi titik uji coba:

1. *Jalan Raya Sultan Alauddin* (Setiap lampu merah poros Alauddin)

2. *Jalan Tol Pettarani / Jl. A.P. Pettarani*

3. *Lampu Merah Ujung Pettarani* (Menuju Tol dan Perintis)

4. *Lampu Merah UNHAS dan BTP*

5. *Lampu Merah Pertigaan Jl. Sulawesi*

6. *Lampu Merah Jl. Sungai Saddang*

Dan akan terus ditambah *puluhan titik CCTV baru* di tempat-tempat rawan pelanggaran lalu lintas, terutama di Traffic Light dan persimpangan padat.

*CARA KERJA E-TILANG CCTV CANGGIH INI:*

Jangan main-main CCTV ini bukan CCTV biasa.

– Sensor CCTV akan otomatis *menge-ZOOM* jika pengendara tidak menggunakan perlengkapan berkendara (tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, main HP).

– CCTV mampu menangkap *gambar wajah pengendara dan Nopol (Plat Nomor) secara JELAS dan DETAIL,* bahkan di malam hari.

– Pelanggaran akan direkam secara visual, kemudian surat tilang elektronik akan *dikirim langsung ke alamat rumah sesuai Nopol kendaraan.*

– Khusus di lampu merah, *JANGAN MELEBIHI STOP LINE!* Lebih baik ambil posisi di belakang Stop Line. Jika ban melebihi garis, otomatis ter-capture sebagai pelanggaran.

*KERJASAMA LINTAS INSTANSI:*

Pemasangan dan penegakan E-Tilang ini merupakan kerjasama serius antara:

– Pemda Kota Makassar

– Satlantas Polrestabes / Polres

– Kejaksaan Negeri Makassar

– Pengadilan Negeri Makassar

– Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait lainnya.

*IMBAUAN MHI-Com*

Mari bersama-sama tertib lalu lintas di jalan dengan Motto: *Keselamatan Sebagai Kebutuhan No. 1.*

Lengkapi surat-surat (SIM, STNK), pakai helm SNI, patuhi rambu, dan jangan lupa berdoa sebelum berkendara.

Aplikasi dan sosialisasi di lapangan akan segera dipublikasikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

*Sebarkan info penting ini ke keluarga, teman, dan grup WhatsApp Anda agar tidak kaget kena tilang elektronik besok pagi!*

*Sumber: Info Lantas Makassar*

*Laporan: Andi Ani Fatma

*Editor Kamal Petta Pabbicara

Mau saya buatkan juga *poster Breaking News E-Tilang Makassar* dengan tulisan besar:

*”BESOK 07.00 WITA – E-TILANG CCTV AKTIF! – ALAUDDIN – PETTARANI – PERINTIS”*

Biar langsung viral dan warga Makassar langsung tau.